Struktur dan Skema Organisasi CV
Persekutuan
komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah
suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang
yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari
pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
I.
Sekutu
aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan
berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan
perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut
sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
II.
Sekutu
Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam
persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab
sebatas modalyang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka
memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu
Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu
perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan
itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan
usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer atau CV
biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun
persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga
tidak memiliki kekayaan sendiri.
Struktur
Organisasi yang ada pada CV Cahaya
Mukti Mandiri termasuk kedalam sekutu aktif atau sekutu
Komplementer karena perusahaan yang bergerak dalam usaha bisnis jasa
konstruksi dan berbagai bisnis-bisnis lainnya. CV Cahaya Mukti Mandiri
memfokuskan kepada service yang memuaskan pelanggan dalam bidang konstruksi
baik supply material pengadaan barang dan jasa maupun jasa konstruksi dan
perdagangan-perdagangan lainnya.
Struktur organisasi CV. Cahaya Mukti
Mandiri
Menurut Keith Davis ada
6 bagan bentuk struktur organisasi diantarnya :
- Bentuk
vertikal
- Bentuk
mendatar / horizontal
- Bentuk
lingkaran / circular
- Bentuk
setengah lingkaran / semi circular
- Bentuk
elliptical
- Bentuk
piramida terbalik (invented pyramid)
Bagan mendatar adalah bentuk bagan
organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan
organisasi yang rendah disusun dari kiri ke kanan atau sebaliknya.
Bagan
lingkaran adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk
pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari pusat
lingkaran kea rah bidang lingkaran.
Bagan
setengah lingkaran adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari
pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari pusat
lingkaran kearah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
Bentuk Struktur Organisasi pada CV.
Cahaya Mukti Mandiri adalah Vertikal seperti yang bisa kalian pada Struktur
atau Skema diatas
0 komentar:
Posting Komentar